KOTA CIMAHI – Penempatan produk kondom secara terbuka di area kasir sejumlah minimarket modern di Kota Cimahi menuai sorotan dari masyarakat. Warga menilai tata letak produk alat kontrasepsi tersebut kurang memperhatikan aspek perlindungan anak karena berada di lokasi yang mudah terlihat oleh pengunjung, termasuk anak-anak dan pelajar yang berbelanja bersama orang tua mereka.
Kritik tersebut muncul dari sejumlah warga yang menganggap area kasir seharusnya menjadi ruang belanja yang nyaman bagi keluarga. Namun, keberadaan produk dewasa yang dipajang di titik utama interaksi pelanggan dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kebingungan bagi anak-anak yang belum memahami fungsi produk tersebut.
Salah seorang warga Kelurahan Cibabat, Maya Sartika, mengaku pernah mengalami situasi yang membuatnya tidak nyaman ketika anaknya menanyakan produk yang dipajang di dekat kasir minimarket.
“Anak saya pernah melihat lalu bertanya itu barang apa. Sebagai orang tua tentu saya kesulitan menjelaskan karena usianya masih kecil,” ujar Maya.
Menurutnya, tidak ada persoalan terhadap penjualan alat kontrasepsi sebagai produk yang legal dan dibutuhkan masyarakat. Namun, ia menilai penempatannya perlu mempertimbangkan etika ruang publik serta lingkungan yang ramah anak.
“Kalau memang dijual silakan, tapi jangan ditempatkan di lokasi yang langsung terlihat anak-anak. Minimarket juga harus punya tanggung jawab sosial,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang menilai tata display produk di sejumlah minimarket belum memperhatikan sensitivitas sosial. Mereka mempertanyakan alasan produk yang diperuntukkan bagi kalangan dewasa justru ditempatkan di area paling terbuka dan mudah dijangkau pandangan pengunjung.
Dalam beberapa waktu terakhir, isu tersebut turut menjadi perbincangan di lingkungan masyarakat maupun media sosial. Sejumlah warga mengusulkan agar produk alat kontrasepsi dipindahkan ke area khusus yang lebih tertutup atau ditempatkan bersama produk kesehatan dewasa lainnya sehingga tidak langsung terlihat oleh anak-anak.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Cimahi bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap tata penempatan produk di pusat perbelanjaan modern. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ruang publik tetap memperhatikan aspek edukasi, perlindungan anak, serta norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
Warga menegaskan bahwa ruang publik, termasuk minimarket modern, tidak semestinya hanya mempertimbangkan aspek pemasaran dan kemudahan akses produk, tetapi juga dampak sosial yang dapat ditimbulkan terhadap perkembangan anak.
“Anak-anak sekarang rasa ingin tahunya tinggi. Kalau hal seperti ini terus dianggap biasa, dampaknya bisa memengaruhi cara pandang mereka sejak dini,” tambah Maya.
Persoalan ini kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya pedoman atau aturan yang lebih jelas mengenai penempatan produk khusus dewasa di ruang publik. Dengan demikian, kebutuhan konsumen dewasa tetap dapat terpenuhi tanpa mengabaikan upaya menciptakan lingkungan belanja yang aman, nyaman, dan ramah anak. (Red)






































