KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp36,04 miliar pada tahun anggaran 2027. Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027.
Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah pada 2027 diperkirakan mencapai Rp1,359 triliun, sementara kebutuhan belanja daerah dirancang sebesar Rp1,395 triliun. Selisih kedua angka tersebut menyebabkan defisit sebesar Rp36,04 miliar.
Meski demikian, Adhitia menegaskan bahwa defisit tersebut bukan disebabkan lemahnya kondisi fiskal Pemerintah Kota Cimahi. Menurutnya, defisit merupakan keputusan yang disengaja agar pembangunan tetap dapat berjalan sesuai target.
“Defisit ini adalah pilihan kebijakan agar program pembangunan tidak berhenti,” ujar Adhitia di hadapan anggota DPRD.
Untuk menutup kekurangan anggaran tersebut, Pemerintah Kota Cimahi akan mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta pinjaman daerah sebagai sumber pembiayaan.
Rencana penggunaan pinjaman daerah itu pun menjadi perhatian, mengingat utang pemerintah berpotensi menambah beban fiskal di masa mendatang. Namun, Adhitia memastikan pinjaman akan dikelola secara hati-hati dan hanya digunakan untuk proyek yang dinilai memberikan manfaat jangka panjang.
“Pinjaman daerah tidak digunakan untuk belanja konsumtif, tetapi untuk program strategis jangka panjang yang meningkatkan daya saing Kota Cimahi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Cimahi juga memaparkan sejumlah target makro pembangunan tahun 2027. Di antaranya pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,81 hingga 6,51 persen, tingkat pengangguran terbuka 7,9 – 8,51 persen, angka kemiskinan 3,16 – 3,49 persen, serta rasio gini 0,362 – 0,376.
Adhitia menegaskan seluruh target tersebut hanya dapat dicapai melalui kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
“Semua indikator itu harus diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang berkualitas,” katanya.
Adhitia mengapresiasi DPRD Kota Cimahi yang terus mengawal tata kelola keuangan daerah. Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2027 menghasilkan APBD yang lebih produktif, efisien, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Proyeksi defisit yang mencapai puluhan miliar rupiah menjadi sinyal bahwa ruang fiskal Kota Cimahi pada 2027 akan menghadapi tekanan yang tidak ringan. Pilihan pemerintah untuk menutup defisit melalui SiLPA dan pinjaman daerah tentu akan menjadi perhatian publik dan DPRD, terutama terkait efektivitas penggunaan utang serta kemampuan pemerintah menjaga kesehatan fiskal di tahun-tahun berikutnya.
Masyarakat pun diharapkan dapat mengawasi implementasi kebijakan tersebut agar tambahan pembiayaan benar-benar diarahkan pada program strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar menutup kekurangan anggaran. (Harry)






































