Ketua Komisi X DPR mengingatkan pemerintah agar proses penataan guru non-ASN dilakukan secara hati-hati dan tidak sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Menurutnya, keberlangsungan pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penataan tenaga pendidik.
Ia menilai banyak sekolah masih bergantung pada keberadaan guru non-ASN, terutama di daerah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar. Karena itu, kebijakan terkait penataan pegawai harus mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan agar tidak menimbulkan kekosongan guru di sekolah.
“Jangan sampai penataan guru non-ASN justru mengganggu proses belajar siswa,” ujarnya.
Ketua Komisi X juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam melakukan pendataan serta evaluasi kebutuhan guru. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kualitas layanan pendidikan.
Selain itu, ia mendorong adanya kepastian bagi para guru non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam dunia pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan solusi yang adil tanpa mengorbankan hak peserta didik memperoleh layanan belajar yang optimal.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap penataan tenaga honorer di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Sejumlah pihak sebelumnya mengkhawatirkan potensi berkurangnya tenaga pengajar apabila penataan dilakukan tanpa perencanaan matang.
Komisi X DPR memastikan akan terus mengawasi kebijakan pemerintah terkait tenaga pendidik agar pelaksanaan pendidikan di sekolah tetap berjalan baik dan tidak merugikan siswa maupun guru.






































