KOTA MEDAN – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Desa (GEMAPEDES) meningkatkan tekanan terhadap aparat penegak hukum dengan menggelar aksi pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis Kota Medan, Rabu (15/7/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret dua personel Polres Samosir yang dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sejumlah spanduk dipasang di Fly Over Jamin Ginting, Fly Over Amplas, depan Markas Polda Sumatera Utara, hingga kawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam spanduk tersebut terpampang tulisan bernada kritik, “Content Creator Merangkap Kapolres. Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Samosir yang Diduga Dibekingi Oknum Polres Samosir. #ReformasiPolri.”
Aksi tersebut menjadi sinyal bahwa kalangan mahasiswa dan pemuda tidak ingin dugaan perkara yang melibatkan aparat kepolisian berlalu tanpa penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Badan Pengurus GEMAPEDES, Darma Wijaya Naibaho, menilai terdapat kejanggalan dalam penyampaian informasi kepada publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun organisasinya, dua personel berinisial ES dan DW disebut telah diamankan sejak 2 Juni 2026, namun informasi mengenai perkara tersebut baru mencuat lebih dari sebulan kemudian setelah muncul desakan dari mahasiswa dan masyarakat.
“Keterlambatan penyampaian informasi seperti ini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik berhak mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan, apalagi jika yang diduga terlibat adalah aparat penegak hukum sendiri,” tegas Darma.
Menurutnya, keterbukaan merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Tanpa penjelasan resmi, ruang spekulasi akan semakin melebar dan berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat.
GEMAPEDES pun mendesak aparat penegak hukum mengungkap secara transparan kronologi penangkapan, pihak yang melakukan penindakan, serta perkembangan proses hukum terhadap kedua personel tersebut.
“Jangan biarkan publik menebak-nebak. Jika memang proses hukum berjalan, sampaikan secara terbuka. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengurus GEMAPEDES, Rafael Sinaga, mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
Menurutnya, masyarakat menginginkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum diproses secara profesional, objektif, dan tidak berhenti hanya karena melibatkan oknum aparat.
“Kepercayaan masyarakat hanya bisa dipulihkan melalui tindakan yang tegas dan keterbukaan informasi. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” katanya.
Rafael juga mengungkapkan pihaknya menerima sedikitnya 12 laporan masyarakat yang hingga kini, menurut pelapor, belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganannya.
Selain itu, GEMAPEDES mengaku sedang mengkaji dua perkara lain yang dinilai masih menyisakan berbagai pertanyaan terkait proses penyelidikan, penetapan tersangka, hingga lamanya penanganan perkara.
Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal seluruh kasus yang menjadi perhatian publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penegakan hukum.
Di akhir keterangannya, Darma memastikan aksi tidak akan berhenti pada pemasangan spanduk. GEMAPEDES tengah mempersiapkan agenda lanjutan berupa aksi unjuk rasa yang akan diputuskan dalam konsolidasi mahasiswa dan pemuda dalam waktu dekat.
“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai masyarakat memperoleh jawaban yang jelas. Penegakan hukum harus terbuka, profesional, dan tidak boleh menyisakan ruang bagi dugaan adanya perlindungan terhadap oknum yang diduga melanggar hukum,” pungkasnya. (M.T)










































