TAPANULI SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan bersama jajaran berhasil mengungkap 14 kasus narkoba selama 20 hari pelaksanaan operasi.
Operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut berhasil mengamankan 14 tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari jumlah tersebut, 13 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan.
Wakapolres Tapanuli Selatan, Muslim Amin, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam upaya mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan kasus selama Operasi Antik Toba 2026, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya ganja seberat 3.000 gram, sabu seberat 30,28 gram, serta lima butir ekstasi.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, yakni 11 unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.005.000.
Menurut Kompol Muslim Amin, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut menunjukkan masih adanya ancaman serius dari peredaran narkotika di tengah masyarakat. Namun demikian, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diyakini mampu mencegah dampak yang lebih luas.
“Diperkirakan sebanyak 1.120 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hasil Operasi Antik Toba 2026 menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika yang masih beroperasi di wilayah Tapanuli Selatan. Kepolisian, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Polres Tapanuli Selatan memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun kegiatan edukasi dan pencegahan di lingkungan masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan 14 kasus selama Operasi Antik Toba 2026 menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tetap konsisten dan tidak memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang di wilayah hukum Tapanuli Selatan. (Ibnu Agusmar/Red)






































