MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait tagihan listrik yang dinilai kerap mengalami lonjakan secara tiba-tiba. Persoalan tersebut disampaikan Bobby saat berdiskusi dengan manajemen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mengenai kualitas pelayanan kelistrikan kepada pelanggan, Minggu (7/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby mengaku sering menerima laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai tagihan listrik yang melonjak drastis tanpa disadari pelanggan. Bahkan, menurutnya, keluhan serupa juga datang dari lingkungan keluarga dan kerabat dekatnya.
“Saya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak. Bahkan ada yang mengaku tagihannya naik berkali-kali lipat dibanding bulan sebelumnya. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan kebingungan bagi pelanggan,” ujar Bobby.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai perhitungan tagihan listrik, terutama ketika terjadi lonjakan pembayaran yang signifikan. Pasalnya, sebagian pelanggan merasa telah memenuhi kewajiban pembayaran setiap bulan, namun tetap dihadapkan pada tagihan yang jauh lebih besar dari biasanya.
Bobby juga menyoroti mekanisme penagihan yang dinilai perlu dievaluasi agar tidak memberatkan masyarakat. Ia menilai tidak semua pelanggan memiliki kemampuan finansial untuk langsung melunasi tagihan dalam jumlah besar yang muncul secara mendadak.
“Ketika ada tagihan yang naik drastis, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan yang jelas. Jangan sampai pelanggan merasa dirugikan atau kebingungan karena tidak memahami penyebab kenaikan tersebut,” katanya.
Selain persoalan tagihan, Bobby turut menyinggung adanya laporan mengenai ancaman pemutusan aliran listrik bagi pelanggan yang belum melunasi tunggakan. Menurutnya, pendekatan pelayanan harus mengedepankan komunikasi yang baik dan memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk memahami persoalan yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik, termasuk layanan kelistrikan, harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak pelanggan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak PLN UID Sumatera Utara menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas di lapangan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap proses pencatatan dan penagihan rekening listrik.
PLN juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta memperbaiki sistem komunikasi kepada pelanggan agar setiap perubahan atau perbedaan tagihan dapat dijelaskan secara lebih terbuka dan mudah dipahami.
Bobby berharap evaluasi yang dilakukan PLN dapat meminimalisasi terjadinya keluhan serupa di masa mendatang. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan harus terus dijaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan.
“Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap keluhan yang muncul harus menjadi bahan evaluasi agar kualitas layanan semakin baik dan masyarakat merasa terlindungi sebagai pelanggan,” tegas Bobby.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk layanan kelistrikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi maupun kehidupan sehari-hari. (Ibnu Agusmar)






































