KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Mulai Senin (29/6/2026), layanan rawat jalan sore resmi beroperasi di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum, menandai seluruh kecamatan di Kota Cimahi kini telah memiliki fasilitas pelayanan kesehatan pada sore hingga malam hari.
Peresmian dua klinik sore tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya warga usia produktif yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena terbentur jam kerja.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa kesehatan tidak boleh menjadi pilihan kedua hanya karena masyarakat harus bekerja. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses kapan pun masyarakat membutuhkannya.
“Hadirnya layanan rawat jalan sore atau klinik sore menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu memilih antara bekerja atau berobat. Kesehatan tetap harus menjadi prioritas tanpa mengganggu aktivitas mencari nafkah,” tegas Adhitia.
Ia menjelaskan, kawasan Padasuka dan Cibeureum merupakan wilayah dengan jumlah penduduk yang cukup padat dan didominasi oleh masyarakat pekerja. Kondisi tersebut membuat banyak warga menunda pemeriksaan kesehatan karena tidak dapat meninggalkan pekerjaannya pada jam pelayanan reguler.
Melalui layanan baru ini, masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan setelah selesai bekerja tanpa harus kehilangan waktu produktif.
Layanan rawat jalan sore di kedua puskesmas tersebut dibuka setiap hari kerja mulai pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB. Warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta kartu BPJS Kesehatan bagi peserta yang telah terdaftar untuk mendapatkan pelayanan.
Selain meningkatkan kemudahan akses, keberadaan klinik sore juga diharapkan mampu mengurai kepadatan pasien pada jam pelayanan pagi. Dengan distribusi kunjungan yang lebih merata, pelayanan di puskesmas dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Adhitia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah fasilitas yang tersedia, tetapi juga dari kemudahan akses dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Pelayanan kesehatan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial. Karena itu, layanan yang diberikan harus tetap setara, cepat, ramah, dan profesional,” katanya.
Dengan beroperasinya layanan rawat jalan sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum, Pemerintah Kota Cimahi memastikan seluruh kecamatan kini telah memiliki layanan kesehatan sore sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan dasar.
Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih rutin melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini, mempercepat penanganan penyakit, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga melalui pelayanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau.
Langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Cimahi terus melakukan inovasi pelayanan publik dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat perkotaan yang dinamis. Kehadiran klinik sore tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan, tetapi juga mempertegas komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif, merata, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Harry)





































