Asahan – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Pulau membongkar sebuah bangunan yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan. Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah lokasi itu menjadi sorotan publik menyusul aksi sekelompok warga yang didominasi emak-emak mendatangi tempat tersebut. Video aksi warga itu kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, mengatakan pembongkaran dilakukan pada Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Bandar Pulau bersama aparat desa serta didampingi Babinsa setempat.
“Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,” ujar Herli.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya plastik klip bekas sabu serta alat hisap. Namun, saat penggerebekan berlangsung tidak ditemukan adanya orang yang sedang menggunakan ataupun melakukan transaksi narkotika.
Sebagai langkah pencegahan, bangunan tersebut kemudian diratakan agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas yang melanggar hukum. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut dan tidak akan segan melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok warga mendatangi sebuah rumah sekaligus kedai di Dusun I, Desa Lobu Rappa, pada Minggu (19/7/2026). Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Dalam video yang viral, warga kemudian bergerak menuju sebuah gubuk di belakang rumah yang disebut-sebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Di lokasi itu, warga menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti plastik klip bekas, korek api gas, dan sedotan yang biasa digunakan dalam penyalahgunaan sabu.
Aksi spontan warga tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan menjadi pemicu bagi aparat kepolisian untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, bangunan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dibongkar sebagai upaya menutup akses terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Polres Asahan memastikan penyelidikan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Desa Lobu Rappa masih terus berlangsung. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. ***Ibnu Agusmar






































